Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa Air Rupik dan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Air Rupik, Thontawi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Banding Agung, unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, jajaran Polsek Banding Agung, Ketua BPD, serta perangkat desa lainnya.
Dalam penyaluran tersebut, sebanyak enam KPM menerima BLT sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu penerima tercatat menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk periode enam bulan.
Kepala Desa Air Rupik, Thontawi, dalam kegiatan tersebut menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima. Penyaluran di balai desa dilakukan agar proses pemberian bantuan dapat berlangsung secara terbuka dan diketahui oleh pihak-pihak terkait.
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, BPD, aparat keamanan, dan perangkat desa juga menjadi bagian dari pengawasan dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Penyaluran BLT ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis:Anton
Editor:Rendi


