minggu 30 agustus 2026 imbauan tersebut disampaikan Lurah Pasar Muaradua, Mgs Bambang Andriansyah, SE, sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak lengah dalam menjaga kendaraan, baik saat diparkir di tempat umum maupun di lingkungan rumah sendiri.
“Jangan pernah lengah sedetik pun dengan keberadaan motor kita. Saat ini kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi curanmor di wilayah Muaradua dan sekitarnya,” ujar Bambang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak merasa malu ataupun malas menggunakan kunci pengaman tambahan. Menurutnya, penggunaan pengamanan berlapis dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian.
“Jangan pernah malu atau malas menggunakan kunci pengaman tambahan, di mana pun kendaraan diparkir, termasuk di depan rumah sendiri. Ini untuk menjaga keamanan motor kita,” katanya.
Selain penggunaan kunci tambahan, masyarakat disarankan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, mudah terlihat, dan apabila memungkinkan berada dalam jangkauan kamera pengawas (CCTV). Kendaraan juga harus dipastikan telah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan.
Bambang menambahkan, kewaspadaan masyarakat perlu berjalan bersama dengan upaya menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun ketika menjadi korban kehilangan kendaraan.
“Kalau terjadi kehilangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak hanya bergantung pada aparat keamanan. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengamanan kendaraan secara konsisten.
Langkah sederhana seperti mengunci stang, menggunakan kunci tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dapat menjadi bagian dari upaya bersama mencegah curanmor.
Penulis; Anton
Editor: Rendi


