Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan Charles Minarko, S.E. didampingi Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan, S.Ip.
Dalam sambutannya, Charles Minarko, S.E. menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dengan jumlah kehadiran sebanyak 22 anggota DPRD. Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, rapat dilaksanakan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Adapun pandangan umum disampaikan oleh masing-masing fraksi, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PAN Garuda, serta Fraksi NasDem Hati Nurani Sejahtera.
“Terima kasih kepada juru bicara masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. Setelah penyampaian pandangan umum ini, kita akan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ujarnya.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, para kepala bagian, camat, lurah/kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Penulis :Anton
Editor; Rendi



