Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, harga pupuk yang sebelumnya dijual sekitar Rp125.000 per sak kini menjadi Rp135.000 per sak. Pengecer disebut menyampaikan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya ongkos kirim.
Kondisi ini mendapat perhatian dari masyarakat karena pupuk merupakan kebutuhan penting bagi petani dalam menunjang produktivitas pertanian. Sejumlah warga berharap harga pupuk tetap terjangkau agar tidak menambah beban biaya produksi.
Di sisi lain, unggahan tersebut juga memuat harapan agar pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang melakukan pengawasan distribusi dan harga pupuk, dapat memberikan penjelasan serta memastikan mekanisme penjualan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis :Anton
Editor:Rendi


