Tak pernah luput dari pengawasan Babinsa setiap pelaksanaan penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan dapat betul-betul tepat sasaran, serta berjalan dengan aman dan lancar.
“Bantuan ini berbentuk uang tunai sebesar Rp. 900.000,- per kepala keluarga, yang di serahkan langsung kepada warga yang kurang Mampu.
“Semoga bantuan yang mereka terima dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk membeli kebutuhan pokok dan jangan sampai di salah gunakan,” tutupnya


