Serda Andre mengatakan Warga diharapkan agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, menjauhi praktik judi online, pinjaman online ilegal, serta mewaspadai modus penipuan daring.
“Agar segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa apabila ada menemukan hal hal yang mencurigakan guna dilakukan pencegahan dan juga sebagai langkah antisipasi,” pesan Babinsa.


