(K) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta di lapangan. Ia menjelaskan bahwa insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi berada di lahan milik H. Jono, bukan miliknya sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut.
“Kami menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak berdasarkan fakta yang ada. Lokasi kejadian bukan milik kami,” ujar (K), Jumat (17/04/2026).
Lebih lanjut, ia mengaku dirugikan atas beredarnya video tersebut, terutama karena menampilkan visual dirinya mengenakan pakaian dinas yang dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dampak tersebut, menurutnya, tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan desa.
Di sisi lain, (K) juga menyoroti penyebaran informasi yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, karena tidak melalui proses konfirmasi sebelum dipublikasikan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola akun TikTok yang menyebarkan narasi tersebut maupun pihak terkait lainnya.
Pemerintah Desa Keban I berharap adanya klarifikasi dan pelurusan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penulis :Wendi
Editor:Rendi


