Pengacara peradi Suyanto SH Tinjau Objek Rumah Datuk Ong di Pagar Merbau Satu, Sekaligus Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama LMHAI

KEJARKASUS.COM DELI SERDANG – Pengacara peradi Suyanto SH melakukan peninjauan langsung terhadap objek Rumah Datuk Ong yang berada di Desa Pagar Merbau Satu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (05/03/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pengurus LMHAI (Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia) serta berbuka puasa bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Pradi Suyanto SH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari secara mendalam terkait status dan objek Rumah Datuk Ong yang menjadi perhatian beberapa pihak.

Menurutnya, sejumlah prosedur telah dilakukan sebelumnya, namun hingga saat ini persoalan yang berkaitan dengan objek tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kita sudah menjalankan beberapa prosedur, namun memang belum berkembang. Untuk itu, langkah awal yang akan kita lakukan tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” ujar peradi Suyanto kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, pihaknya berencana menyampaikan somasi kepada pihak-pihak yang mengklaim memiliki keterkaitan atau kepemilikan terhadap objek tersebut.

“Langkah awal tentu kita lakukan secara persuasif terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mengklaim objek tersebut,” jelasnya.

Pradi juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap objek dimaksud dan menilai bahwa secara substansi sudah terdapat kejelasan terkait objek yang menjadi pokok persoalan.

“Dari hasil kajian yang telah kami lakukan, objeknya sudah jelas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan proses yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, kegiatan peninjauan yang diikuti dengan silaturahmi serta buka puasa bersama LMHAI berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum mempererat komunikasi antara tokoh masyarakat, lembaga adat, serta pihak yang berkepentingan terhadap penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai mekanisme hukum.

Pihak terkait berharap persoalan mengenai objek Rumah Datuk Ong dapat diselesaikan dengan baik melalui langkah-langkah yang mengedepankan musyawarah serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.(Soliadi)