Himbauan tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Polres OKU Selatan yang juga menjabat sebagai Kasatgas Ban Ops Pekat Musi 2026, Kompol Sutrisno, mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana. Kegiatan penyampaian himbauan berlangsung pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolres OKU Selatan.
Dalam keterangannya, Kompol Sutrisno menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, serta tindak pidana lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya di media sosial. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengedepankan sikap saling menghormati demi menjaga persatuan dan keharmonisan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Operasi Pekat Musi 2026 secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya preventif akan dikedepankan, namun tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan.
Di akhir penyampaiannya, Kompol Sutrisno berharap dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar Operasi Pekat Musi 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan rasa aman di tengah masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Dengan kebersamaan, kita wujudkan OKU Selatan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis :Anton
Editor;Rendi



