Dalam rekaman yang beredar luas, tampak seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengenakan jas setelan hitam berjoget bersama sejumlah kolega. Aksi tersebut menuai sorotan publik setelah terlihat yang bersangkutan menyawer uang pecahan Rp100 ribu yang dikeluarkan dari sebuah amplop cokelat.
Perilaku tersebut dinilai bukan sekadar tidak pantas, melainkan juga mencederai etika, kepatutan, serta marwah aparatur negara. Terlebih, aksi joget dan sawer itu dilakukan di hadapan anak-anak, sehingga dinilai jauh dari nilai keteladanan moral yang semestinya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi tak lama setelah pelantikan resmi, sebuah prosesi yang sejatinya bersifat sakral dan sarat tanggung jawab. Publik menilai tindakan tersebut bertolak belakang dengan nilai kesederhanaan, profesionalisme, serta integritas yang seharusnya melekat pada setiap ASN.
Gelombang kritik pun mengalir deras di ruang publik. Banyak pihak menilai aksi tersebut mencoreng citra birokrasi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Jabatan publik dipandang bukan sebagai panggung hura-hura, melainkan amanah untuk melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Kritik keras juga disampaikan RN, pemerhati kebijakan publik di Musi Banyuasin. Ia menilai perilaku tersebut mencerminkan rendahnya sensitivitas etika pejabat dan berpotensi merusak citra ASN secara keseluruhan.
“Jabatan publik bukan panggung hura-hura, melainkan amanah untuk melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab dan keteladanan,” tegas RN kepada Tim Liputan, Kamis (1/1/2026)
RN mendorong Bupati Musi Banyuasin untuk meninjau ulang penunjukan oknum ASN tersebut dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, jika perilaku semacam ini dibiarkan tanpa evaluasi dan sanksi tegas, hal itu dapat mencederai wibawa Pemkab Muba serta menghambat upaya mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.
Untuk keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Tim Liputan telah menyampaikan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin, Pathi Ridwan, melalui pesan WhatsApp. Ia memberikan jawaban singkat dengan menegaskan bahwa kasus tersebut akan segera dibahas bersama Inspektorat Daerah.
“Besok kami bahas dengan Tim Inspektorat,” tegas Pathi Ridwan kepada Tim Liputan, Kamis (1/1/2026).
Respons tersebut menandakan bahwa persoalan ini telah mendapat perhatian dan tindak lanjut awal dari pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin."(Tim/Red)".

