Dalam kesempatannya,Babinsa Serda Hendri Wahyudi berkoordinasi dilapangan dengan pengawas lapangan bapak Mahdi terkait pembangunan tersebut,Kebijakan dari pemerintah pusat tentang pengerjaan pembangunan proyek pembangunan sekolah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dan perlu diketahui bahwa,Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Program utama Kemen Dikdasmen terkait pembangunan fisik sekolah adalah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, yang bertujuan memperbaiki dan mengembangkan sarana prasarana sekolah melalui mekanisme swakelola.
Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tenaga teknis. Program ini juga mencakup revitalisasi SMK untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta penambahan ruang kelas dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK.


