"Kios Pupuk jual di Atas HET Bebani Petani dan Melanggar Regulasi.

KEJARKASUS.COM Oku selatan-penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani agar dapat meningkatkan hasil produksi pertanian tanpa terbebani biaya yang tinggi.

Pupuk subsidi dirancang untuk meringankan beban petani. Namun, fakta di lapangan di Desa simpang sender. kecamatan BPRRT.kabupaten oku selatan. menunjukkan masih adanya kios pupuk Alzayie.milik pk pebri arianto.yang menjual pupuk di atas HET. Ini tidak hanya merugikan petani kecil.

penjualan pupuk di atas HET semakin memperburuk kondisi petani, terutama di daerah terpencil yang memiliki akses terbatas. Praktik ini menciptakan ketidakadilan dalam distribusi bantuan pemerintah, di mana hanya petani yang mampu dan bisa membayar harga lebih tinggi yang dapat memperoleh pupuk bersubsidi.

" pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan regulasi, memastikan harga pupuk subsidi sesuai dengan HET, serta memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan. Ini penting demi melindungi kepentingan petani dan keberlanjutan sektor pertanian," 

Hasil temuan tim media kejar kasus. di desa manduriang pada hari jumat 7-11-2025 di lapangan. telah mengantongi bukti pembelian masyarakat di kios tersebut. kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan pupuk bersubsidi di kios tercatat melebihi HET dengan harga tinggi. 

"Tindakan ini jelas melanggar Peraturan Menteri (Permen) Nomor 49 Tahun 2020, Bab V Pasal 12, yang mengatur harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Seharusnya petani membeli pupuk kepada kios ALZAYIE .dengan harga Rp 90.000 ribu

Malahan petani membeli pupuk di kios tersebut .melebihi dari harga  het.rp140.000 ribu itu juga pake kartu tani.yang tidak pakai kartu tani beli se harga Rp 160.000 ribu

"Kami sebagai masyarakat  manduriang .berharap kepada pihak pemerintah oku selatan.untuk di tindak lanjuti kasus distributor mengevaluasi dan mencabut izin usaha kios yang tetap melanggar. Ini demi menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi,"




Penulis :Anton Bolang 

Editor:Rendi