Tim Gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil tangkap dua pelaku pembunuhan

KEJARKASUS.COM SEKAYU— Misteri kematian tragis Rocky Marciano (37), yang ditemukan dalam karung di areal persawahan Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, yakni Muhammad Pajri (44) dan YH (16), warga setempat.

Yang mengejutkan, sang ayah, Muhammad Pajri, diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Penangkapan keduanya dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa pada Minggu (26/10).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah pada kedua pelaku.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, serta sepasang sepatu bot yang digunakan pelaku saat kejadian,” ujarnya, Senin (27/10).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi kejam tersebut didasari oleh rasa kesal pelaku karena kebun sawit miliknya kerap menjadi sasaran pencurian.

“Pada saat itu tersangka sedang berjaga di kebun dan memergoki korban menyenteri ke arah buah sawit. Karena emosi, pelaku langsung menembak korban dengan senapan angin,” ungkap Johannes.

Tak berhenti di situ, setelah korban tewas, pelaku dan anaknya berupaya menutupi jejak dengan membuang jasad korban ke tepi sungai agar tak ditemukan warga. 

Namun, beberapa hari kemudian, warga menemukan karung berisi mayat yang ternyata adalah Rocky Marciano.

“Motifnya spontan akibat emosi. Tapi tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa orang jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Johannes.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan.

“Kami pastikan penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Muba, H Pathi Riduan SE ATD, membenarkan bahwa tersangka Muhammad Pajri merupakan salah satu staf di lingkungan kecamatan.

“Setelah kami turunkan tim untuk memastikan, benar yang bersangkutan adalah ASN aktif. Tentu dia terancam sanksi berat hingga pemecatan, sambil menunggu putusan pengadilan,” ujar Pathi.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Muba, mengingat pelaku merupakan aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan peran kedua tersangka secara lengkap.




Penulis: Wendi 

Editor; Citra