Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa berlokasi di Desa Dagang Krawan Kecamatan Tanjung Morawa. Dengan bukti sertipikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam sertipikat yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kala itu, Drs Fauzi tersebut, yakni 5.048 meter persegi.
Sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama dimulai terlebih dahulu Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan,S.STP.,MM mengadakan mediasi/musyawarah kepada ketujuh warga yang terdampak yang didampingi oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) Deli Serdang Hermawanto Saragih.
Camat Tanjung Morawa mengatakan hak warga tetap kita perhatikan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengontrakkan rumah selama satu tahun untuk tujuh kepala keluarga yang terdampak, atau uang sebesar Rp.3.000.000,- dan Anak-anak mereka yang masih sekolah juga akan dibiayai oleh Pemkab Deli Serdang, namun semuanya itu ditolak, warga yang terdampak tetap bersikeras meminta ganti lahan untuk tempat tinggal mereka.
Meski sempat terjadi aksi dari ketujuh warga terdampak namun dapat dikondisikan dengan baik ditertibkan oleh personel Satpol PP, Polsek Tanjung Morawa, dan Polresta Deli Serdang, selanjutnya seluruh rangkaian acara peletakan batu pertama berlangsung lancar tanpa gangguan yang berarti.
Dalam sambutannya Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan menegaskan bahwa pembangunan kantor camat baru ini, dilakukan demi meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tanjung Morawa yang jumlahnya kini telah mencapai lebih dari 250 ribu jiwa lebih.Kita tegakkan bangunan kantor camat Tanjung Morawa yang representatif dan hak warga tetap kita perhatikan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengontrakkan rumah selama satu tahun untuk tujuh kepala keluarga yang terdampak. Anak-anak mereka yang masih sekolah juga akan dibiayai oleh Pemkab,” ujar Bupati Deli Serdang.
Sementara itu, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan menjelaskan bahwa kondisi kantor camat yang ada selama ini sudah tidak memadai untuk melayani masyarakat.
“Kantor camat yang lama sangat terbatas lokasinya, padahal banyak program pelayanan publik seperti Program Paten Kali dan administrasi kependudukan yang membutuhkan ruang memadai. Karena itu, pembangunan kantor baru ini sangat dibutuhkan demi meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Tanjung Morawa, pembangunan kantor camat langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan nyaman bagi seluruh warga" ungkapnya
Di akhir acara, Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan kembali mengingatkan berpesan pentingnya menjaga kondusivitas dan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami memahami bahwa pembangunan selalu menimbulkan dinamika. Tapi mari kita hadapi dengan kepala dingin. Pemerintah hadir untuk melayani dan melindungi rakyatnya. Semua dilakukan demi kepentingan bersama, bukan untuk segelintir pihak. Mari terus mendukung langkah-langkah pembangunan demi kemajuan Deli Serdang yang kita cintai,” tegas Bupati Asri Luddin Tambunan.
Dengan dimulainya pembangunan kantor camat yang baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Morawa dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga. ( soliadi )

