Ironisnya, sehari sebelumnya insiden serupa juga terjadi di lokasi tak jauh dari titik kebakaran kali ini. Warga menyebut pemilik sumur pada insiden sebelumnya bukan orang sembarangan, melainkan keluarga “orang kuat” yang dekat dengan lingkaran kekuasaan di Muba.
“Polisi dak bakal berani ambil tindakan, pemilik sumur itu orang kuat. Kami curiga ada main mata,” ujar Mat, seorang pekerja tambang ilegal di lokasi kejadian, kepada awak media.
Ia menambahkan, jika pun ada proses hukum, biasanya yang dikorbankan hanyalah para pekerja lapangan.
“Namanya penganten, mereka dibayar untuk jalani hukuman. Begitulah enaknya kalau punya duit banyak,” katanya dengan nada getir.
Polisi Buka Suara
Sementara itu, pihak Polres Muba melalui siaran pers menyampaikan dugaan awal penyebab kebakaran. Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean menjelaskan, api dipicu percikan mesin penyedot yang menyambar ke sumur ilegal, hingga memicu kobaran api besar.
“Tidak ada korban jiwa, dan api sudah berhasil dipadamkan,” ungkap Hutahaean, Jumat (19/9/2025).
Meski begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban luka maupun kerugian material. Identitas pemilik sumur hingga kini disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kami tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” jelas Hutahaean.
Ia juga menegaskan, kebakaran di Hindoli berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk ancaman kebakaran susulan dan pencemaran lingkungan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Muba. Aktivitas illegal drilling masih marak, membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan. Jika bukti permulaan cukup, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.
Catatan Kelam Tambang Ilegal
Kebakaran sumur minyak ilegal di Muba bukan kali pertama terjadi. Aktivitas pengeboran liar yang melibatkan banyak pihak disebut-sebut menjadi sumber masalah yang tak kunjung selesai. Dugaan adanya “bekingan orang kuat” membuat praktik berbahaya ini sulit diberantas tuntas. (PWRI)

