Penyerahan ini merupakan wujud keberhasilan tugas pembinaan teritorial Babinsa Babinsa 401-04/Byl Serda Rudi yang membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat yang berada di Desa 4 Desa Mendis Jaya Kec. Bayung Lencir, Kab. MubaJum'at (12/9/2025)
Dengan sosialisasi Terus-Menerus himbauan mengenai bahaya senjata api rakitan sering disampaikan oleh Babinsa di setiap kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Babinsa juga menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api rakitan dapat melanggar hukum dan berpotensi dipenjara jika disalahgunakan.
Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma P.P,S.Hub.Int., Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang sudah mau menyerahkan senjata api kepada TNI dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya khususnya yang masih menyimpan Senpi supaya dapat menyerahkan. Hal ini juga tidak lepas dari himbauan anggota kami kepada masyarakat serta kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI.

