Tariman” Diduga Oknum Mafia Minyak Ilegal yang Tak tersentuh Hukum

KEJARKASUS.COM Musi Banyuasin Pengeboran sumur minyak ilegal kian menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin.terutama di lahan hak guna usaha PT PIP yang menjadi lumbungnya sumur minyak ilegal dengan pengeboran-pengeboran ilegal yang terus dilakukan para mafia minyak ilegal.

Permen ESDM terbaru terkait sumur minyak adalah Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur tentang kerja sama pengelolaan bagian Wilayah Kerja (WK) untuk peningkatan produksi Minyak dan Gas Bumi. Peraturan ini melegalkan aktivitas eksploitasi sumur minyak oleh masyarakat dan mengatur kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan masyarakat sebagai pengelola sumur minyak.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025), menyampaikan serta meluruskan artian kebijakan dari Permen ESDM yang diterbitkan.

Bahlil menegaskan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk kepentingan masyarakat namun kebijakan ini tidak berlaku untuk pembukaan sumur baru.

“Jadi saya perlu luruskan pimpinan, jangan sampai ada salah kutip dari teman-teman lain bahwa sumur-sumur minyak masyarakat yang kita legalkan itu adalah yang sudah terjadi pada masa lampau, yang sudah terjadi, tapi dijual kepada pembeli yang mohon maaf aturan mainnya belum ada, itu yang kemarin kita legalkan,”ungkap Bahlil.

Ia mengingatkan beberapa pihak yang menyebarkan informasi kurang pas mengenai kebijakan ini, sehingga kebijakan ini “digoreng” sedemikian rupa.

“Jadi jangan sampai dibilang bahwa ini untuk kedepan dibuat begitu lagi, memang sekarang ini tukang goreng banyak soalnya, jadi aku harus sampaikan apa adanya saja,”katanya.

Namun kebijakan tersebut disalah artikan dan dimanfaatkan sebagai topeng oleh para mafia minyak ilegal untuk melaksanakan bisnis milik mereka dan memperkaya diri sendiri namun membahayakan masyarakat yang terkena dampaknya.

Salah satunya pihak yang terkenal sebagai pemilik dan pemodal terbesar sumur minyak ilegal di PT PIP “Tariman” yang tak tersentuh hukum.

Oknum bernama Tariman tersebut semakin gencar melakukan pengeboran ilegal dilahan tersebut yang mengakibatkan kebakaran-kebakaran yang terjadi dan menciptakan kerusakan lingkungan yang besar.

Terkait banyaknya temuan sumur minyak ilegal miliknya berdasarkan investigasi, Tariman saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp.  tidak memberikan tanggapan sampai berita ini kami terbitkan,,{Tim}