Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, IPDA Candra Irawan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim,
Sejumlah toko sembako di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya dilakukan Pengecekan. Salah satu toko yang diperiksa adalah milik Rasid (50), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun III, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari Hasil Pengecekan, stok beras di toko tersebut masih mencukupi untuk dipasarkan ke ms dengan berbagai merek yang tersedia, antara lain Arjuna, Nemo, King, Selancar, Sania, dan JM. Harga jual beras berada pada kisaran Rp74.500 hingga Rp77.500 per 5 kg.
Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H, .M.SI melalui Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya IPDA Candra Irawan menegaskan bahwa dari hasil pengecekan, stok beras di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya dalam kondisi aman dan tidak terjadi kelangkaan. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengecekan secara rutin untuk mencegah adanya praktik penimbunan dan penyelewengan distribusi beras.
“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan imbauan kepada pemilik toko sembako agar tidak melakukan penimbunan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Candra Irawan.
Kegiatan monitoring beras ini selesai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Polsek Tungkal Jaya memastikan langkah pengawasan ini akan terus dilakukan guna menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat.
Penulis :Wendi
Editor; Citra