Ketua LSM Trinusa, Parlan, menegaskan aksi ini bukan sekadar protes, melainkan ultimatum kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut, semua fakta di lapangan mengarah pada dugaan kepemilikan sumur oleh seorang bernama Diana, namun langkah hukum terhadapnya seperti sengaja diulur-ulur.
“Kami akan kawal kasus ini sampai habis. Kami ingin lihat keberanian Polsek Keluang dan Polres Muba—apakah mereka siap menegakkan hukum, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam seperti yang sudah-sudah,” tegas Parlan.
Parlan mengungkap, dari informasi yang dihimpun, Diana telah dipanggil oleh Polsek Keluang. Namun, alih-alih ditahan, ia tetap bebas berkeliaran.
“Kalau sudah dipanggil, kenapa tidak ditahan? Apakah ada kekuatan besar yang melindungi? Pertanyaan ini harus dijawab oleh Kapolres Muba, dan jawabannya harus jelas di hadapan publik,” tandasnya.
LSM Trinusa juga menegaskan, jika Polres Muba tidak segera menunjukkan langkah konkret, aksi serupa akan digelar dengan jumlah massa yang lebih besar dan melibatkan jaringan LSM dari berbagai daerah.
“Ini bukan hanya soal ledakan sumur minyak ilegal. Ini soal keberanian aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kalau aparat gentar pada pelaku, maka rakyat yang akan turun,” tutup Parlan.


