Tim awak media menemui salah satu ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). untuk mempertanyakan pembangunan di tahun 2023.ketua BPD tidak bisa menjelaskan takut salah.lebih jelas kita temui langsung kades nya.biar jelas.ucap ketua BPD.sangat di sayangkan kepala desa sedang tidak ada di rumah.ketua BPD mengajurkan tim media menemui sekdes desa.tim awak media mempertanyakan bangunan pisik di tahun 2023 di alokasikan kemana.ucap sekdes untuk Dana tambahaan di tahun 2023 di alokasikan ke sumur bor.ada dua titik./ucapnya
Pada saat awak media Melakukan kontrol sosial di desa pendagan.sesuai tukpoksinya dan melihat langsung pembangunan sumur bor yang berada di dusun 5 dan dusun 7. asal Dana desa tambahan.di duga tidak sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat.
Dana desa tambahan di alokasikan ke semur bor.merupakan program dari pemerintah pusat yang harus di gunakan dan di manfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan team awak media menggunakan anggaran dana desa Tambahan di tahun 2023 dengan nilai yang cukup praktis dengan nominal RP =138.495
Di duga sangat tidak sesuai dengan fisik bangunan yang di bangunkan yang hanya mengunakan tiang besi dan tempat penampungan air ,listrik dan keran yang sangat tidak masuk akal dengan nilai anggaran yang sangat besar
Di harap agar kira nya kepada pihak yang berwajib dan berkompeten ,APH instansi terkait lain nya inspektorat BPK dinas PMD kota muaradua.agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit kembali anggaran yang di lokasi kegiatan pembangunan di desa pendagan tersebut.
Serta dapat memberikan sangsi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang sudah di tetapkan. Pada oknum oknum kades yang nakal.
Penulis :Anton
Editor: Rendi