Hal tersebut terpantau berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan.beragam jenis angkutan minyak Ilegal dari truk hingga tangki bervolume besar bebas melintas dan seolah tak tersentuh hukum.
Salah satu sopir minyak Ilegal jenis tankki fuso yang melintas di desa kemang kecamatan sanga desa dengan Plat BG 8847 UN dan truk Plat BG 8109 MH mengaku membawa minyak Ilegal hasil sulingan dari Kecamatan Sanga Desa dibawah Kordinasi "BOBON GARENG"
"Kami bawa minyak Kordinasi Bobon gareng pak dan diambil dari tempat penyulingan di Kecamatan Sanga Desa,"dan akan di bawak kepalembang ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/08/2025).
Maraknya kegiatan angkutan minyak Ilegal tersebut semakin terang-terangan dan kebal hukum karena adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum yang memback up bisnis Ilegal tersebut.
Sementara itu "Bobon gareng oknum TNI yang diduga membekingi dan membantu meloloskan minyak Ilegal sulingan, ketika dikonfirmasi oleh awak media tidak berikan tanggapan sampai berita ini terbit,(Tim)

