Penandatanganan mou tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati l. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (21/7/2025).
Dalam sambutan Bupati Muba H. M Toha menghimbau agar masyarakat jangan sekali – kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba."Seluruh masyarakat harus memerangi narkoba karena sudah menjadi senjata pihak asing untuk menghancurkan NKRI.
Memerangi narkoba adalah cara agar negara Indonesia tidak bodoh karena dicekoki narkoba dari negara lain.
Dikatakannya, bahwa BNN Kota Sumatra Selatan yang menjadi supervisi dan penindakan bila ada penyalahgunaan narkoba.
Hal senada dikatakan Kepala BNN kota Sumsel, Brigjen. Pol. Dr. Drs Guruh Ahmad Fadiyanto, MH yang menyebutkan tujuan MOU ini adalah untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi, pencegahan peredaran narkoba dengan bekerja sama dengan perangkat RT/RW.
“Jika ada ditemukan peredaran gelap narkoba diwilayah bapak segera laporkan kepada petugas BNN Sumsel,”
Tni siap membantu memberantas dan mesosialisasikan bahaya peredaran Narkotika yang Dikalangan masyarakat.