Kegiatan ini membahas teknis usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan, melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi beserta jajaran mengikuti seluruh rangkaian dalam kegiatan tersebut. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan pengusulan Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80, serta Remisi Tambahan dan Dasawarsa tahun 2025 dapat berjalan lancar, sesuai dengan standar operasional prosedur, dan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Kalapas Sekayu menambahkan bahwa, pihaknya siap melaksanakan seluruh arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kami akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini, dengan memastikan kelengkapan data dan dokumen pendukung dalam SDP, serta berkoordinasi secara aktif dengan kantor wilayah," ujarnya.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Sekayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, terutama dalam pemenuhan hak-hak narapidana secara adil.