Penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung di Mapolsek Tanah Abang pada pukul 14.30 WIB. Senjata api diserahkan oleh warga bernama Sudarman Hatta, dan diterima langsung oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H, didampingi Kanit Reskrim IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., serta personel jaga, Aiptu Syafril Afriatin dan Bripka Erian Martodi.
“Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan aman hingga selesai pada pukul 15.00 WIB. Ini adalah bukti konkret meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung upaya pemeliharaan Kamtibmas di Tanah Abang,” ujar IPTU Arzuan, S.H, Kapolsek Tanah Abang.
Menurutnya, penyerahan senpi rakitan ini merupakan bentuk nyata kerjasama masyarakat dengan aparat penegak hukum. Langkah ini sangat penting, terutama di tengah upaya kepolisian memberantas kepemilikan senjata ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2025.
Lebih lanjut, IPTU Arzuan menyampaikan apresiasi dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, atas inisiatif warga yang menyerahkan senjata secara sukarela.
> “Bapak Kapolres menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Tanah Abang yang telah menunjukkan kemauan untuk taat hukum dan menjaga situasi keamanan di lingkungannya. Ini adalah wujud nyata dari semangat sinergi antara masyarakat dan Polri,” tegas IPTU Arzuan mewakili Kapolres.
AKBP Yunar,melalui pernyataan yang disampaikan Kapolsek, juga mengimbau warga lainnya yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa rasa takut.
> “Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga pendekatan persuasif. Polri membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api secara sukarela, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan."pungkasnya.
Posting Komentar