Tajamkan Pengawasan Malam Hari, Polres PALI Gelar KRYD Skala Besar, 57 Personel Dikerahkan

KEJARKASUS.COM PALI — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (13/6/2025), bertempat di Simpang Tiga Polres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto, A.Md, kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan 57 personel gabungan Tim UKL III berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: SPRINT/163/VI/PAM.5.1.1./2025 tanggal 3 Juni 2025.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin AKP Hermanto didampingi perwira pengendali lapangan. Usai apel, tim langsung menyisir jalur utama dan melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengendara, khususnya di ruas Jalan Merdeka, titik rawan pelanggaran dan kriminalitas.

Dalam operasi tersebut, Tim UKL III menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga. Pengendara R2 maupun R4 yang melintas dihentikan untuk diberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan kendaraan, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta larangan penggunaan knalpot brong.

Petugas juga mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera kembali ke rumah demi mencegah menjadi korban aksi kriminalitas, khususnya pada malam hari.

"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman," ujar AKP Hermanto, A.Md, di sela-sela kegiatan.

Hingga pukul 22.00 WIB, pelaksanaan KRYD berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi peredaran senjata tajam, minuman keras, atau senpi rakitan. Selain itu, tidak ada laporan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) selama kegiatan berlangsung.

Namun demikian, tim masih mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas ringan, seperti pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang melalui Kasat Samapta menegaskan bahwa jajaran Polres PALI berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun pengendara yang abai terhadap aturan. KRYD akan terus dilaksanakan secara masif dan terukur, dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran. Ini bentuk nyata hadirnya negara melalui Polri dalam melindungi masyarakat."pungkas Kapolres seperti disampaikan AKP Hermanto.

0/Post a Comment/Comments