Kegiatan yang dipimpin langsung oleh PS SPK AIPDA Denny Irawan ini melibatkan personel Polsek yang telah tersprint, dan bertujuan menekan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Salah satu fokus utama patroli malam ini adalah memberikan imbauan langsung kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Petugas menegur pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati, tanpa menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik.
Selain itu, para remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan turut menjadi perhatian. Dalam pendekatan yang humanis, personel Polsek memberikan imbauan agar menghindari tawuran dan segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka menjadi korban ataupun pelaku tindakan kriminal.
“Masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas. Ada yang tidak membawa SIM, STNK, bahkan menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar. Ini menjadi catatan penting dalam evaluasi kami,” ujar AIPDA Denny.
Usai patroli, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan KRYD.
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di malam hari.
“Melalui KRYD ini, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan. Kami juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan hukum, baik dalam berkendara maupun dalam pergaulan sehari-hari,” tegas Kapolsek.
KRYD ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Talang Ubi dalam menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif demi mendukung kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
Posting Komentar