Di bawah komando IPTU Raja Agam Harahap selaku Kasi Propam Polres PALI, dan didampingi KBO Satsamapta IPTU Walter M. Ompusunggu, sebanyak 56 personel diterjunkan untuk menyisir setiap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas. Sasarannya jelas: pelanggaran lalu lintas, indikasi kejahatan jalanan, senjata tajam, narkoba, premanisme, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
> “Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami. Kami hadir di jalanan bukan sekadar formalitas—ini bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan warga PALI,” tegas IPTU Raja Agam Harahap, menyampaikan pernyataan resmi Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., kepada awak media ini pada Minggu pagi (1/6).
Kegiatan razia ini bukan hanya formalitas simbolik. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan pengemudi, serta memberikan teguran keras kepada pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau melanggar aturan lalu lintas.
Hasilnya, dua pelanggar langsung ditindak dengan tilang—masing-masing satu kendaraan roda dua dan satu roda empat.
> “Kami tak segan menindak. Ini bukan sekadar operasi, ini adalah bagian dari perang melawan potensi ancaman ketertiban umum,” ujar IPTU Walter M. Ompusunggu.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak untuk segera kembali demi mencegah potensi menjadi korban kejahatan malam hari.
Operasi berlangsung selama dua jam dan berakhir pukul 22.00 WIB dengan situasi dinyatakan aman dan terkendali. Namun demikian, Tim UKL I tetap melaksanakan apel konsolidasi dan standby on call untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan lanjutan.
Catatan penting dari razia ini adalah masih ditemukannya pengendara tanpa surat-surat sah, sebuah cerminan masih rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat.
Kapolres PALI melalui Kasi Propam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa, bahkan dengan skala yang lebih besar.
> “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apapun. KRYD ini adalah sinyal kuat dari kami kepada siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban: Polres PALI siap dan tidak akan mundur,” pungkas IPTU Raja Agam Harahap.
Posting Komentar