Dalam patroli yang berlangsung pada Kamis malam (12/6), sekitar pukul 18.00–22.00 WIB, tim yang terdiri dari lima personel Samapta dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko berhasil membubarkan delapan remaja—enam pria dan dua wanita—yang kedapatan sedang menenggak miras jenis tuak sebanyak 6 liter dan 1 botol miras berlabel Atlas, tidak jauh dari area RS Pertamedika.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Hermanto, A.Md. menyampaikan bahwa respon cepat yang dilakukan tim patroli adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk konsumsi miras di ruang publik. Patroli rutin ini akan terus kami tingkatkan untuk menjaga rasa aman warga,” tegas AKP Hermanto pada Jumat pagi (13/6).
Setelah mendapat laporan dari pihak RS Pertamedika, tim Patroli Perintis Presisi bergerak menuju TKP dalam waktu kurang dari 10 menit. Di lokasi, para remaja langsung diberi teguran tegas dan pembinaan di tempat. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa demi menjaga kenyamanan lingkungan.
Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sekitar kawasan Komperta untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa atau potensi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tujuan utama patroli ini adalah untuk memastikan wilayah hukum Polres PALI tetap dalam keadaan kondusif. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran dan perlindungan dari pihak kepolisian,” tambah AKP Hermanto.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan tidak ditemukan insiden lanjutan.
Posting Komentar