Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan lima arahan penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas untuk menjalankan tugas secara lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pertama, Menteri menegaskan bahwa, masa transisi organisasi harus dijalani dengan semangat kolaborasi dan kekeluargaan. Perubahan struktur kementerian bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap tantangan zaman.
Kedua, seluruh satuan kerja diminta untuk melaksanakan efisiensi anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan prioritas yang jelas. Efisiensi bukan berarti memangkas kinerja, tetapi bekerja lebih cerdas dan tepat sasaran, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama. Setiap pegawai harus melayani dengan ramah, cepat, dan profesional. Kritik dari masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai serangan. Layanan yang berbelit harus ditinggalkan dan diganti dengan sistem yang lebih sederhana dan digital.
Keempat, Menteri mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Nilai yang telah dicapai menjadi bukti kerja keras bersama, namun harus terus diperkuat dengan integritas, profesionalisme, dan pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
Kelima, kepada para CPNS yang baru bergabung, Menteri berpesan untuk menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan etika kerja. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dan membawa semangat baru dalam membangun institusi yang lebih baik.
Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri dan terus mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran. “Arahan Bapak Menteri menjadi motivasi dan kompas arah bagi kami di lapangan,” tegasnya.
Posting Komentar