Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Lapas Sekayu dalam pengelolaan anggaran negara secara efisien, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, pada Selasa (24/06/2025).
IKPA sendiri merupakan alat ukur strategis dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan profesional oleh satuan kerja pemerintah.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antar seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari komitmen dan integritas seluruh tim dalam menjaga kualitas tata kelola anggaran. Penghargaan ini bukan semata-mata soal angka, tetapi juga bukti bahwa kami bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” jelas Aris.
Ia juga menambahkan bahwa, keberhasilan ini menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, baik dari sisi internal manajemen keuangan maupun layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami akan terus menjaga kepercayaan ini, dan menjadikan capaian ini sebagai standar baru untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.
Capaian nilai 99,47 menunjukkan bahwa Lapas Sekayu telah berhasil melaksanakan pelaksanaan anggaran secara tertib administrasi, serta akurat dalam pelaporan dan pencairan dana.
KPPN Sekayu dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi peran aktif Lapas Sekayu yang senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga potensi kesalahan atau keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran dapat diminimalisasi.