KEJARKASUS.COM PALI — Polres PALI kembali menunjukkan sikap tegas dan terukur dalam menekan gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Melalui skema Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Tim UKL III yang beranggotakan 57 personel gabungan menyisir wilayah strategis Simpang Tiga Polres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu malam (14/6/2025) sejak pukul 20.00 WIB.
Operasi skala besar ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: SPRINT/163/VI/PAM.5.1.1./2025, tertanggal 3 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan oleh Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto A.Md, sebagai bentuk konsolidasi kekuatan serta penegasan peran masing-masing personel dalam skenario operasi lapangan.
Tim UKL III menyasar pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan padat tersebut. Fokus utama adalah mendeteksi potensi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor), mengantisipasi peredaran miras, senjata tajam/senpi rakitan, serta menertibkan pengguna knalpot brong dan pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan.
AKP Hermanto menegaskan, “Kami tidak menunggu terjadi kejahatan untuk turun. Operasi ini adalah bagian dari pencegahan dini. Penindakan bukan hanya represif, tapi juga edukatif dan humanis.”
Selain itu, tim juga melakukan patroli ke sejumlah titik rawan di Kecamatan Talang Ubi dan memberikan imbauan kepada warga agar segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan penting di luar.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Samapta menyampaikan penekanan penting bahwa KRYD adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional Polri terhadap keamanan warga.
> “Kami tidak akan beri ruang bagi kejahatan berkembang. KRYD adalah instrumen negara untuk memastikan bahwa malam di PALI bukan milik pelaku kriminal, tapi milik warga yang ingin hidup tenang. Tidak boleh ada celah bagi pelanggaran hukum, sekecil apa pun itu,”tegas Kapolres melalui AKP Hermanto pada Minggu (15/6).
Beliau juga mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan warga dalam menciptakan budaya tertib hukum menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
Kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB dalam situasi yang aman, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi kriminalitas berat seperti peredaran miras, senjata tajam, atau kejahatan 3C. Namun, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak membawa SIM, STNK, atau helm saat berkendara.
> “Kesadaran berlalu lintas sebagian masyarakat masih rendah. Ini menjadi indikator penting bahwa penegakan hukum harus konsisten, tanpa kompromi, namun tetap dengan pendekatan persuasif,” ungkap AKP Hermanto.
Polres PALI menegaskan bahwa KRYD akan terus digelar secara berkala, dengan pola evaluatif dan adaptif terhadap perkembangan situasi Kamtibmas.
"Kegiatan ini bukan seremonial, melainkan strategi konkret membangun ekosistem keamanan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres PALI."pungkas Kapolres melalui Kasat Samapta.
Posting Komentar