Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk memastikan hak konstitusional warga binaan tetap terjamin. Dalam pertemuan tersebut, KPU Muba menggali informasi mengenai jumlah terkini warga binaan serta status kependudukan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih dan bisa menyalurkan hak suaranya. Ini bagian dari komitmen KPU untuk menjamin hak politik seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ujar Haryanto Ardi, anggota KPU Muba.
Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyambut baik langkah koordinasi ini, dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu proses pemutakhiran data.
“Lapas Sekayu siap mendukung KPU. Kami akan fasilitasi pendataan dan segala kebutuhan administratif untuk memperlancar proses aktualisasi data,” ucap Aris.
Audiensi ini juga membahas mekanisme penyediaan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta langkah-langkah yang akan dilakukan jika ditemukan warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Dengan adanya sinergi antara KPU dan Lapas Sekayu, diharapkan hak pilih warga binaan dapat terlindungi dan partisipasi mereka dalam proses demokrasi tetap terjaga.
Posting Komentar