Menurut keterangan salah satu masyarakat Keluang, (W), tempat penyulingan minyak tersebut milik (SP). Sebelumnya, pihak Mabes Polri telah mengunjungi wilayah hukum Polsek Keluang untuk menghimbau agar aktifitas penyulingan minyak ilegal dihentikan. Namun, tampaknya himbauan tersebut tidak diindahkan, bahkan kini lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut terbakar.
Saat dihubungi untuk meminta konfirmasi terkait insiden ini, Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam, tidak memberikan jawaban. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktifitas ilegal di wilayah tersebut.