-DIDUGA KORUPSI DANA DESA.KADES SUKA BUMI.KECAMATAN BPR.RANAU TENGAH.TAHUN 2024

KEJARKASUS.COM Muaradua Program ketahanan pangan program presiden berdasarkan Perpres no 104 20% bersumber dari Dana Desa. di Desa suka bumi. kecamata Buay pematang ribu ranau tengah. kabupaten Oku Selatan.kini jadi menuai polemik dan menjadi pertanyaan publik 

saat tim media kejar kasus.pada hari kamis 5-juni-2025.silaturami kerumah kades ibu (elpi) untuk mepertanyakan terkait Dana Desa.kalau untuk di tahun 2024. program ketahanan pangan ikan nila. Ada 50 ribu bibit.belinya bijian dalam satu bibit ikan.harganya Rp 1000...bibit ikan tersebut dilepas di kolam masyarakat.terletak di dusun tiga.kalau untuk kolam ada tiga petak.pengurus ketua  kelompok.atas nama( pena) dan untuk bibit ikan nila.ukuran dua jari sampai tiga jari Bedar nya.belinya masih di wilayah (BPRRT)/ucap ibu kades (elpi) desa suka bumi.

poin pertama-Seperti informasi yang kami dapat dari keterangan ibu kades (elvi) banyak sekali kejanggalan. dalam program ketahanan pangan  di tahun 2024 di desa suka bumi kecamatan (BPRRT )Ranau tengah kabupaten Oku Selatan.

Sedangkan anggaran Dana Desa suka bumi tahun 2024 sangat besar

Pagu

Rp. 685.483.000

Penyaluran

Rp. 685.483.000

1 Rp 328.051.800 47.86

2 Rp 357.431.200 52.14

3 Rp 0 0.00

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 89.075.800

Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 27.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.300.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 1.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 22.200.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 93.871.510

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 7.500.000

Keadaan Mendesak Rp 34.200.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.100.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 8.464.490

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.240.000

Pembinaan PKK Rp 10.000.000

Bahwasanya prioritas pengguna Dana Desa untuk di desa suka bumi.tidak efektif dan tidak menerapkan aturan pemerintah.

Kami berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti pemberitaan ini karena kuat dugaan telah terjadi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024 yang ada di desa suka bumi..




Penulis: Anton 

Editor:Rendi 

0/Post a Comment/Comments