Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Swarna didampingi Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid, SH, Kasi Humas AKP Supardi, dan Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, SH., MH. Kamis, 05 Juni tahun 2025
Hal tersebut sebagai mana di ungkapankan oleh waka polres oku selatan.saat press rilis mengatakan peristiwa terjadi pemerkosaan tersebut berawal dari korban S umur (18) tahun.saling mengenal pelaku dan berteman melalui aplikasi cari jodoh semenjak bulan april tahun 2025
“Setelah kenal, pelaku.mengajak korban bertemu dan mencari tempat untuk makan, setelah itu pelaku mengajak korban keliling menggunakan sepeda motor.lalu pelaku menghentikan kendaraannya di perkebunan jagung.Desa Karang Agung Kecamatan simpang.kabupaten oku selatan
Tak hanya sampai di situ, pelaku AW(21) melakukan kekerasan terhadap korban dengan menarik tangan korban.sehingga terjatuh dari motor, pelaku pun menindih korban.lalu mencekik korban sehingga susah bernafas, melihat korbannya tak berdaya. pelaku pun langsung memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban, setelah itu korban menangis meminta untuk di antar pulang ke rumah nya.setela tibah di rumah.lalu korban menceritakan kronologis kejadian kepada keluarganya.keluarga korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Satuan kasat reskrim amankan sebagai barang bukti satu helai Bra, satu helai celana dalam wanita berwarna pink, satu helai celana pendek berwarna coklat, satu helai daster berwarna ungu dan satu helai jilbab berwarna abu-abu
Penulis :Anton
Editor; Rendi
Posting Komentar