Tengah Asyik Duduk Dipondok,Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres PALI

KEJARKASUS.COM PALI, Sumsel — Satresnarkoba Polres PALI kembali melancarkan serangan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pengedar sabu yang selama ini berkeliaran dan meresahkan warga berhasil diciduk dalam operasi malam hari yang digelar di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Tersangka bernama RS (41), warga Dusun II Desa Babat, ditangkap saat sedang santai di sebuah pondok kebun, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Ia tak sempat melarikan diri ketika tim Satresnarkoba menyergap lokasi berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

Saat digeledah,aparat menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan:

-1 plastik klip bening sedang berisi 4 klip sedang dan 2 klip kecil berisi sabu;

-1 botol putih tempat penyimpanan;

-1 bal plastik klip kecil;

-1 timbangan digital hitam-silver merek CONSTANT;

-1 unit HP VIVO Y21A, lengkap dengan nomor dan IMEI.

Total sabu yang disita dari tangan pelaku berbobot bruto 4,82 gram—jumlah yang tak sedikit dan jelas menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pemakai,melainkan pemain aktif dalam jaringan peredaran narkoba di tingkat lokal.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang digelar secara intensif menyusul keluhan masyarakat yang sudah muak dengan aktivitas tersangka.

> “Kami tidak menunggu lama,setelah informasi dikantongi,tim segera bergerak.Penangkapan dilakukan secara cepat dan taktis oleh personel yang dipimpin IPDA Eduwar Fahlefi,IPDA Adeyus Barianto, dan AIPDA Rully.Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar aktif,” tegas AKP Dedy kepada koordinator Media Mitra Humas Polres PALI, Bang Akbar (Sapaan akrab Akbar Angkasa S.PD.,M.PD). 

Menurutnya,pengungkapan kasus ini bukan hanya menyasar individu,tetapi bagian dari strategi sistematis Satresnarkoba dalam memutus rantai suplai narkotika hingga ke akar rumput.

Menanggapi keberhasilan ini,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku narkotika. 

Ia menyatakan perang terbuka terhadap peredaran barang haram yang telah merusak moral dan masa depan generasi muda.

> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar. Siapa pun yang coba bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polres PALI akan kami buru, tangkap, dan proses hingga meja hijau. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba bermain api,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.

"Saat ini,tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI.Proses penyidikan tengah berlangsung dan penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas."pungkas Kasatres Narkoba.


0/Post a Comment/Comments