Sat Res narkoba polres Muba berhasil Aman Susianna warga soak baru yang diduga pengedar sabu

KEJARKASUS.COM MUSI BANYUASIN Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayu.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 18.23 WIB, di sebuah pondok belakang rumah milik Susianna, warga Jalan Dusun Lama Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Susianna sering melakukan transaksi narkotika di pondok belakang rumahnya, anggota Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang dipimpin ini membuahkan hasil. Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan antara lain,35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,19 gram,2 buah plastik klip benin,1 buah dompet emas warna kuning.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah dilakukan interogasi, Susianna mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

Atas perbuatannya, Susianna Binti Cik Wan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Muba, AKBP God Palarso, SH, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Budi Mulya S.H., MH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap jaringan narkotika yang ada. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini.

Kapolres Muba mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan Susianna Binti Cik Wan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Muba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampak negatifnya.




Penulis ;Wendi 

Editor: Rendi 

0/Post a Comment/Comments