PROGRAM KETAHANAN PANGAN.DI DESA MADURA.DIDUGA DI OLAH OLEH KADES SINDIRI.ADA APA YA.

KEJARKASUS.COM Maradua. laporan ketua ( BPD ) Badan pendamping Desa.melalui via WhatsApp. ingin mengundurkan diri dari jabatan.ketua (BPD) saya sudah tidak sanggup lagi jadi ketua BPD.karena untuk kegiatan dalam Desa saya terlalu tidak di pungsikan.untuk kegiatan  Dana Desa. di Desa madura.sejak kades ini menjabat jadi kades.

Poin pertama untuk program ketahanan di olah oleh kades sendiri.seolah-olah uang peribadi.mulai di tahun -2023 dan 2024.untuk program ketahanan pangan.serupa  simpan pinjam.siapa masyarakat tani yang membutuhkan.harus pinjam sama pk kades.jenis jagung pupuk dan lain-lainnya.setelah itu harus di kembalikan sama pk kades.apa yang kita pinjam./ucap BPD

Informasi yang beredar di masyarakat mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program ketahanan pangan dan lain-lain. di tahun 2023 dan 2024 di desa madura.kecamatan Buay sandang aji.kabupaten oku selatan.jumat 23-mei-2025

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar  penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan di Desa  Madura.Diduga untuk memperkaya kades sendiri .

Program Ketahanan pangan program presiden. berdasarkan Perpres no 104 20% bersumber dari Dana Desa. di Desa madura kecamatan Buay sandang aji.kini jadi menuai pelemik dan menjadi pertanyaan masyarakat.

Seperti informasi yang kami dapat dari keterangan ketua BPD. banyak sekali dugaan korupsi Dana Desa. di Desa madura. tahun 2023 dan 2024..sudah jelas menurut keterangan Ketua BPD.

Bahwasanya prioritas pengguna Dana Desa untuk di desa madura. tidak efektif dan tidak menerap kan aturan pemerintah. sesuai juklak-juknis.maka Dana Desa diduga jadi sarat (KKN) oknum kepala Desa tersebut. 

Sedangkan untuk Dana Desa di madura. sangatlah besar.anggarkan..mulai di tahun 2023.

Pagu

Rp. 750.310.000

Penyaluran

Rp. 750.310.000

1 Rp 300.693.000 40.08

2 Rp 225.093.000 30.00

3 Rp 224.524.000 29.92

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 9.115.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 111.977.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 31.284.100

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 193.083.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.300.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.720.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 39.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.900.000

Keadaan Mendesak Rp 18.900.000

Keadaan Mendesak Rp 18.900.000

Keadaan Mendesak Rp 18.900.000

Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 21.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 153.600.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 6.000.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 6.000.000

Pembinaan PKK Rp 10.000.000

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 10.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 781.800

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.563.600

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.563.600

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.600.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.500.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.500.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 2.524.700

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 8.475.300

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 4.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.920.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.670.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 8.531.000


Dan untuk di tahun 2024 anggaran sebesar=

Pagu

Rp. 755.105.000

Penyaluran 

Rp. 755.105.000

1 Rp 348.046.200 46.09

2 Rp 407.058.800 53.91

3 Rp 0 0.00

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 28.100.000

Penelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 145.062.400

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.300.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.250.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 8.796.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 4.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 8.359.600

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 88.912.600

Kami berharap kepada pemerintah kabupaten oku selatan.khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti. pemberitaan ini. karena kuat dugaan telah terjadi KKN. dalam pengelolaan Dana Desa. tahun 2023 dan 2024. yang ada di desa madura.




Penulis :Anton 

Editor:Rendi 

0/Post a Comment/Comments