Polsek Talang Ubi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Sumberjo: Kapolres PALI Apresiasi Respons Cepat Anggota di Lapangan

KEJARKASUS.COM Talang Ubi, 21 Mei 2025 – Kepolisian Sektor Talang Ubi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan menindak tegas laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Raya Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Darlansyah, SH, bersama tim gabungan dari KSPK, Reskrim, dan Samapta. Dalam patroli ini, tim menyisir berbagai titik rawan termasuk perbankan, minimarket, hingga perbatasan antar kabupaten. Namun puncak perhatian tertuju pada respons cepat terhadap laporan RT 12 Sumberjo mengenai aksi balap liar yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sekira pukul 21.30 WIB, petugas bergerak cepat ke lokasi dan langsung membubarkan aktivitas balap liar tersebut. Selain itu, masyarakat sekitar diberikan himbauan tegas dan edukatif terkait bahaya aksi balap liar, pentingnya menaati aturan lalu lintas, serta ajakan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan sigap yang dilakukan anggotanya.

> “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk aksi balap liar di wilayah hukum Polres PALI. Hal ini bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Saya apresiasi respon cepat Polsek Talang Ubi dalam membubarkan aksi tersebut. Kegiatan seperti ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.

Lebih lanjut, KOMPOL Robi Sugara menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta mengedukasi para pemuda yang nongkrong larut malam untuk segera pulang demi menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

“Melalui KRYD, kami ingin menanamkan budaya tertib lalu lintas dan menjaga lingkungan sosial yang aman dari gangguan kamtibmas. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, bukan hanya polisi, tapi seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Robi.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut ditutup dengan apel konsolidasi untuk evaluasi dan perencanaan kegiatan lanjutan. Situasi selama pelaksanaan dinyatakan aman dan kondusif.

"Dengan semakin aktifnya Polsek Talang Ubi dan dukungan masyarakat,diharapkan upaya preventif seperti ini dapat mencegah tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan bersama."pungkas Kompol Robi Sugara.

0/Post a Comment/Comments