Lapas Sekayu Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Anti Alat Komunikasi Ilegal

KEJARKASUS.COM Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lapas Sekayu melakukan kegiatan Apel Deklarasi Komitmen Bersama  bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi, yang digelar pada Rabu (28/5/2025).

Apel deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, dan diikuti serempak oleh seluruh pegawai Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Sekayu menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

"Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keserusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Sekayu menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar," kata Aris.

Kalapas Sekayu menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas. Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi.

"Saya ingatkan kepada atasan langsung dari masing-masing seksi, manakala ada sesuatu hal, lakukan pembinaan lebih awal, tidak melakukan pembiaran. Saya harap semua pegawai dapat menjunjung tinggi integritas, amanah, dan junjung tinggi kehormatan, martabat, dan marwah Lapas Sekayu, agar senantiasa terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Aris.

0/Post a Comment/Comments