Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada para WBP lanjut usia, yang menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
"Remisi yang diberikan sebanyak tiga bulan ini diberikan, sebagai bentuk perhatian negara terhadap para lanjut usia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Kami berharap, ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, dan mengikuti program pembinaan yang ada," ujar Aris.
Selain pemberian remisi, Lapas Sekayu juga melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan penyuluhan kesehatan, bagi WBP lanjut usia sebagai bagian dari peringatan HLUN.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Sekayu menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan, termasuk bagi kelompok rentan seperti lansia.
Posting Komentar