BAGIAN HUKUM SETDA OKU SELATAN ADAKAN SOSIALISASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN POSBANKUM DAN KOPERASI MERAH PUTIH DI KABUPATEN OKU SELATAN.

KEJARKASUS.COM MUARADUA -Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Bagian Hukum adakan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum dan Koperasi Merah Putih oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (20/05/2025).

Sosialisasi ini di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H.,M.T., dan sampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat dan pemahanan tentang Posbankum dan Koperasi Merah Putih serta mempercepatan Pembentukan di Kabupaten OKU Selatan. 

Posbakum dan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata upaya Pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar rakyat. Keadilan dan kesejahteraan adalah dua pilar penting dalam membangun bangsa. Posbakum memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan hukum. Sementara Koperasi Merah Putih adalah bentuk konkret solidaritas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. 

Kegiatan ini diharapkan menjadi upaya percepatan pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang masih minim layanan bantuan hukum dan akses ekonomi inklusif.

Selain memperkenalkan fungsi dan mekanisme pendirian Posbakum, tim penyuluh juga menjelaskan konsep dan manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan kemandirian.

Diharapkan juga dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak pihak yang terlibat aktif dalam pembentukan Posbakum di setiap pengadilan serta pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Posbankum adalah layanan bantuan hukum gratis yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara di pengadilan.

Bertempat di Ruang Abdi Praja, turut hadir Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Bapperida, Dinas PMD, Dimas KUKMPP, Kades/Lurah yang menerima undangan.




Penulis :Anton 

Editor:Rendi 

0/Post a Comment/Comments