Ditahun 2023 yang mana pemerintah desa pelawi telah merealisasikan dana desa sebesar Rp110 000 000 untuk pembangunan 1 unit sumur bor tetapi menurut dugaan kami dalam melihat sumur bor tersebut sangat sederhana dan hanya digunakan oleh 14 kepala keluarga juga menurut keterangan pemanpaat sumur bor tersebut mereka di beban kan biaya untuk membeli sebagian pipa, dan angsuran bulanan sebesar 30 ribu sampai 50 ribu tergantung pemakaian
Dengan dana sebesar Rp 110 000 000 kami duga telah terjadi Mark up anggaran dalam realisasi dana anggaran sumur bor tersebut kerna pisik bangunan sangat sederhana dan tidak wajar untuk dana sebesar itu apalagi pembangunan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat
Dan ditahun 2024 pemerintah desa pelawi juga kembali merealisasikan dana desa sebesar Rp 84 831 000 untuk pembangunan 1 unit sumur bor yang terletak di dusun dua.yang mana sumur bor tersebut sangat sederhana dan sangat tidak wajar untuk menelan biaya sebesar itu
Dan Masih terkait perealisasian anggaran dana desa pelawi untuk terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD/polindes milik desa dan lain nya) di tahun 2023 telah merealisasikan dana sebesar Rp 58 546 000 dalam 3 kali perealisasian kami awak media dan pihak tim investigasi LSM mendatangi bidan desa untuk meminta keterangan terkait kegunaan dana tersebut namun sangat kami sayangkan bidan desa tidak berada ditempat
Sementara dari hasil investigasi kami pihak Lsm dan Wartawan.di kediaman ketua Badan pendamping desa pelawi (BPD) menjelaskan bahwa di tahun 2024 pemerintah desa pelawi telah membeli kambing untuk program ketahanan pangan tersebut.menggunakan uang dari Dana tambahan di tahun 2024.yang bersumber dari Dana ( APBN ) sebesar Rp 138.495 dan sebagian di belanjakan santing susu telor buat ibu-ibu hamil dan usia Dini- untuk anak-anak/.ucap ketua (BPD)
Keterangan Ketua BPD tersebut.sama juga seperti yang dijelaskan oleh salah satu perangkat desa.yaitu kaur pembangunan.oleh suaminya.
Menurut keterangan warga yaitu ibu Rina. istri dari pengelola ternak kambing ketahanan pangan desa pelawi.kambing sebanyak 40 ekor dan sudah banyak yang mati karena penyakit.
melihat dari jumlah dan pisik kambing yang kami temukan dilapangan sangat tidak wajar dengan dana tambah tersebut.Rp 138.495 yang telah direalisasikan oleh pemerintah desa pelawi tersebut dimana kambing yang kami lihat kasat mata.di lokasi hanya berjumlah 28 ekor dan kandang yang sangat sederhana
Tim Lsm dan media merasakan ada kejanggalan dari Dana Desa ketahanan pangan yang 20% di tahun 2024.dari pagu anggaran. Rp 218883800. Diduga Tidak di alokasikan atau tidak tepat sasaran.
Maka dari beberapa temuan dilapangan pihak LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU SELATAN berencana melaporkan dugaan penyalah gunaan anggaran tahun 2023 dan Tahuh 2024 kepada APH di Oku Selatan
Penulis ;Anton
Editor: Rendi
Posting Komentar