Selasa 13 - mei -2025 -perangkat desa .di Desa rantau panjang Kecamatan Buay rawan, Kabupaten oku selatan (okus ), diduga memalsukan identitas dengan menggunakan ijazah orang lain sebagai syarat untuk diangkat sebagai perangkat desa.
Perangkat desa rantau panjang.sengaja menggunakan identitas orang lain demi mencari keuntungan pribadi untuk menjadi pegawai pemerintah desa. Mereka diduga menggunakan ijazah istri tetangga atas nama.(seri mulia) untuk menjabat perangkat desa sejak tahun 2023 ahir hingga 2025 ini.
Tim media langsung menyelusuri kediaman perangkat tersebut atas nama. (ER) laporan masyarakat ijazah palsu kepada awak media kejar kasus com.
Saat tiba di rumah kediaman kadus (ER). dusun 8 .tim media langsung konfirmasi atas temuan dan laporan masyarakat bawah Dugan ijazah palsu yang di gunakan kadus (ER) menjelaskan bahwa saat ini. saya jadi kadus.karena kades yang mengakat saya.dari jaman pemekaran dusun 8 ditahun 2023 Ahir sampai skarang .
kalau untuk ijazah emang benar atas nama seri mulia.ucap Kadus (ER)
Setelah beberapa menit.ER).memangil seri mulia di kediaman nya.untuk menjelaskan kepada awak media di rumah (ER).
Menurut Penjelasan seri mulia bawah saya status Kadus dusun 8.tapi yang bekerja di lapangan kakak .kalau untuk secara adminnistrasi atas nama saya.kalau untuk gaji kami bagi dua..atas keputusan musyawarah bersama.dan untuk kecamatan. PMD. Dan pemerintah- pemerintahan mengetahui..ucap seri mulia.
Merasa ada kejanggalan untuk Kadus dusun 8. Satu ijazah.. dua kadus saat di konfirmasi tim media banyak kong-kalikong.dengan kasat mata awak media melihat ada tulisan.atas nama kadus dusun 8 . yang terpasang di depan rumah(eduar alamsah) status kadus
“Kita minta kepada APH usut tuntas permasalahan ini, hukum harus ditegakkan dan keadilan harus muncul, maka oleh sebab itu kita berharap pada pihak penegak Hukum agar dapat melakukan pemeriksaan atas dugaan mengunakan ijasah orang lain, dan pemalsuan Dokumen
Penulis :Anton
Editor:Rendi
Posting Komentar