Sorotan itu sendiri, mengenai aliran pajak dari kegiatan Galian C Bendungan Tigadihaji yang tidak diketahui publik kemana alirannya. Menurut mereka, kegiatan galian C tersebut dapat berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kisahnya! Ketua IWO-I OKUS, Irawan menyatakan bahwa organisasi mereka telah melakukan pemantauan dan menemukan bahwa kegiatan galian C di sekitar Bendungan Tigadihaji tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kami khawatir bahwa kegiatan galian C ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada masyarakat sekitar," katanya.
Ketua IWO-I OKUS juga menyoroti bahwa kegiatan galian C tersebut tidak memiliki izin yang jelas dan tidak ada pengawasan yang efektif dari pemerintah.
"Kami meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan melakukan pengawasan yang efektif terhadap kegiatan galian C ini," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten OKUS diminta untuk segera mengambil tindakan dan melakukan pengawasan yang efektif terhadap kegiatan galian C di sekitar Bendungan Tigadihaji.
IWO-I OKUS juga meminta agar pemerintah melakukan kajian lingkungan yang lebih mendalam untuk mengetahui dampak kegiatan galian C tersebut.
Posting Komentar